Pantas regulasi perundang-undangan bidang pengupahan, Gubernur sepatutnya memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP). 34 provinsi di Indonesia sudah mempertimbangkan Bayaran Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018. Kenaikan UMP untuk tahun 2018 yaitu sebesar 8,71 persen dengan mengikuti formula yang dipegang dalam Undang-undang Pemerintah (PP) Nomor 78 / 2015 seputar Pengupahan.
Sedikit info mengenai pembatasan Upah Minimum di Indonesia :
1. Bayaran Minimum ialah upah bulanan terendah yang terdiri dari bayaran pokok termasuk tunjangan konsisten.
2. Upah Minimum cuma berlaku bagi :
Pekerja lajang
Pekerja yang memiliki masa kerja 0 tahun sampai dengan 1 tahun
Pekerja dengan status kerja sebagai pekerja konsisten, kontrak dan/atau masih dalam masa percobaan
3. Bagi pekerja yang berkeluarga, dan/atau memiliki masa kerja lebih dari 1 tahun, pengusaha patut memberlakukan ketentuan struktur skala upah dan dibatasi dalam pengendalian persyaratan kerja yang berlaku di perusahaan
4. Bayaran Minimum Provinsi hanya berlaku jika Bayaran Minimum Kabupaten/Kota tidak bisa ditentukan.
5. Pantas pasal 44 ayat (1) dan (2) PP No. 78 tahun 2015, karenanya penetapan UMP dan UMK tahun 2017 menerapkan formula perhitungan upah minimum adalah :
UMn = UMt + UMt x (Inflasit + % ∆ PDBt)
Keterangan :
UMn : Upah minimum yang ditetapkan
UMt : Upah minimum tahun berjalan
Inflasit : Inflasi yang dihitung dari jangka waktu September tahun yang lalu hingga dengan jangka waktu September tahun berjalan
∆ PDBt : Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang dihitung dari pertumbuhan PDB yang mencakup periode kwartal III dan IV tahun sebelumnya dan jangka waktu kwartal I dan II tahun berjalan
6. Pengusaha dilarang membayar bayaran lebih rendah dari Bayaran Minimum Provinsi yang ditetapkan di Provinsi setempat
7. Pengusaha yang telah memberikan bayaran lebih tinggi dari ketetapan Upah Minimum Provinsi, dilarang mengurangi atau menurunkan upah yang akan dibayarkan di tahun selanjutnya lebih rendah dari upah yang pernah dilegalkan di perusahaan
8. Bagi pengusaha yang belum mampu memberikan Upah Minimum Provinsi layak dengan Keputusan Gubernur, dapat mengajukan permohonan penundaan/penangguhan proses UMP 2017 ke Gubernur di Provinsi masing-masing lewat Dinas Kekuatan Bayaran dan Transmigrasi Provinsi setempat.
9. Pengawasan atas pengerjaan Upah Minimum Provinsi dijalankan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan pantas regulasi perundang-undangan yang berlaku
Berikut adalah daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2017 yang berlaku di 34 Provinsi di segala Indonesia :
Nanggroe Aceh Darussalam
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Kepulauan Riau
Jambi
Sumatera Selatan
Bangka Belitung
Bengkulu
Lampung
Jawa Barat
DKI Jakarta
Banten
Jawa Tengah
DI Yogyakarta
Jawa Timur
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Maluku
Maluku Utara
Gorontalo
Sulawesi Utara
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tengah
Sulawesi Selatan
Sulawesi Barat
Papua
Papua Barat
Catatan :
1. Terdapat 5 (lima) provinsi yang prosentase kenaikan UMP di atas 8,71%, yakni Papua Barat 10,14%, Nusa Tenggara Barat 11,88%, Nusa Tenggara Timur 8,85%, Maluku 15,44% dan Maluku Utara 17,5%. Kebutuhan kenaikan UMP di 5 provinsi ini lebih tinggi sebab belum menempuh angka Layak Hidup (KHL).