Cocok regulasi perundang-undangan bidang pengupahan, Gubernur sepatutnya memastikan Bayaran Minimum Provinsi (UMP). 34 provinsi di Indonesia sudah menentukan Bayaran Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018. Kenaikan UMP untuk tahun 2018 ialah sebesar 8,71 persen dengan mengikuti formula yang diatur dalam Undang-undang Pemerintah (PP) Nomor 78 / 2015 seputar Pengupahan.
Sedikit informasi mengenai penguasaan Upah Minimum di Indonesia :
1. Bayaran Minimum ialah bayaran bulanan terendah yang terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan konsisten.
2. Bayaran Minimum cuma berlaku bagi :
Pekerja lajang
Pekerja yang memiliki masa kerja 0 tahun hingga dengan 1 tahun
Pekerja dengan status kerja sebagai pekerja tetap, kontrak dan/atau masih dalam masa percobaan
3. Bagi pekerja yang berkeluarga, dan/atau memiliki masa kerja lebih dari 1 tahun, pengusaha harus memberlakukan ketentuan struktur skala bayaran dan dikuasai dalam pengendalian prasyarat kerja yang berlaku di perusahaan
4. Bayaran Minimum Provinsi cuma berlaku seandainya Bayaran Minimum Kabupaten/Kota tidak bisa ditentukan.
5. Layak pasal 44 ayat (1) dan (2) PP No. 78 tahun 2015, karenanya penetapan UMP dan UMK tahun 2017 menerapkan formula perhitungan bayaran minimum merupakan :
UMn = UMt + UMt x (Inflasit + % ∆ PDBt)
Keterangan :
UMn : Upah minimum yang ditentukan
UMt : Bayaran minimum tahun berjalan
Inflasit : Inflasi yang dihitung dari periode September tahun yang lalu hingga dengan jangka waktu September tahun berjalan
∆ PDBt : Pertumbuhan Produk Negeri Bruto (PDB) yang dihitung dari pertumbuhan PDB yang meliputi jangka waktu kwartal III dan IV tahun sebelumnya dan periode kwartal I dan II tahun berjalan
6. Pengusaha dilarang membayar bayaran lebih rendah dari Bayaran Minimum Provinsi yang ditentukan di Provinsi setempat
7. Pengusaha yang telah memberikan bayaran lebih tinggi dari ketentuan Upah Minimum Provinsi, dilarang mengurangi atau menurunkan upah yang akan dibayarkan di tahun selanjutnya lebih rendah dari upah yang pernah dilegalkan di perusahaan
8. Bagi pengusaha yang belum cakap memberikan Bayaran Minimum Provinsi layak dengan Keputusan Gubernur, dapat mengajukan permohonan penundaan/penangguhan proses UMP 2017 ke Gubernur di Provinsi masing-masing melewati Dinas Daya Upah dan Transmigrasi Provinsi setempat.
9. Pengawasan atas progres Upah Minimum Provinsi dilakukan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku
Berikut yakni daftar Bayaran Minimum Provinsi (UMP) dan Bayaran Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2017 yang berlaku di 34 Provinsi di seluruh Indonesia :
Nanggroe Aceh Darussalam
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Kepulauan Riau
Jambi
Sumatera Selatan
Bangka Belitung
Bengkulu
Lampung
Jawa Barat
DKI Jakarta
Banten
Jawa Tengah
DI Yogyakarta
Jawa Timur
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Maluku
Maluku Utara
Gorontalo
Sulawesi Utara
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tengah
Sulawesi Selatan
Sulawesi Barat
Papua
Papua Barat
Catatan :
1. Terdapat 5 (lima) provinsi yang prosentase kenaikan UMP di atas 8,71%, merupakan Papua Barat 10,14%, Nusa Tenggara Barat 11,88%, Nusa Tenggara Timur 8,85%, Maluku 15,44% dan Maluku Utara 17,5%. Keperluan kenaikan UMP di 5 provinsi ini lebih tinggi karena belum menempuh angka Sesuai Hidup (KHL).