Sesuai aturan perundang-undangan bidang pengupahan, Gubernur semestinya menentukan Bayaran Minimum Provinsi (UMP). 34 provinsi di Indonesia sudah mempertimbangkan Bayaran Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018. Kenaikan UMP untuk tahun 2018 yaitu sebesar 8,71 persen dengan mengikuti formula yang dikendalikan dalam Regulasi Pemerintah (PP) Nomor 78 / 2015 tentang Pengupahan.
Sedikit isu mengenai pengontrolan Upah Minimum di Indonesia :
1. Bayaran Minimum adalah bayaran bulanan terendah yang terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap.
2. Upah Minimum cuma berlaku bagi :
Pekerja lajang
Pekerja yang memiliki masa kerja 0 tahun hingga dengan 1 tahun
Pekerja dengan status kerja sebagai pekerja tetap, kontrak dan/atau masih dalam masa percobaan
3. Bagi pekerja yang berkeluarga, dan/atau memiliki masa kerja lebih dari 1 tahun, pengusaha patut melegalkan ketetapan struktur skala upah dan dikontrol dalam penguasaan persyaratan kerja yang berlaku di perusahaan
4. Bayaran Minimum Provinsi cuma berlaku bila Bayaran Minimum Kabupaten/Kota tidak bisa ditetapkan.
5. Pantas pasal 44 ayat (1) dan (2) PP No. 78 tahun 2015, karenanya penetapan UMP dan UMK tahun 2017 mengaplikasikan formula perhitungan upah minimum yakni :
UMn = UMt + UMt x (Inflasit + % ∆ PDBt)
Keterangan :
UMn : Upah minimum yang ditetapkan
UMt : Bayaran minimum tahun berjalan
Inflasit : Inflasi yang dihitung dari jangka waktu September tahun yang lalu hingga dengan periode September tahun berjalan
∆ PDBt : Pertumbuhan Produk Dalam Bruto (PDB) yang dihitung dari pertumbuhan PDB yang meliputi jangka waktu kwartal III dan IV tahun sebelumnya dan jangka waktu kwartal I dan II tahun berjalan
6. Pengusaha dilarang membayar bayaran lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi yang ditentukan di Provinsi setempat
7. Pengusaha yang sudah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan Bayaran Minimum Provinsi, dilarang mengurangi atau menurunkan upah yang akan dibayarkan di tahun selanjutnya lebih rendah dari upah yang pernah diberlakukan di perusahaan
8. Bagi pengusaha yang belum sanggup memberikan Bayaran Minimum Provinsi cocok dengan Keputusan Gubernur, dapat mengajukan permohonan penundaan/penangguhan cara kerja UMP 2017 ke Gubernur di Provinsi masing-masing lewat Dinas Energi Bayaran dan Transmigrasi Provinsi setempat.
9. Pengawasan atas progres Bayaran Minimum Provinsi dikerjakan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan layak peraturan perundang-undangan yang berlaku
Berikut yaitu daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2017 yang berlaku di 34 Provinsi di seluruh Indonesia :
Nanggroe Aceh Darussalam
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Kepulauan Riau
Jambi
Sumatera Selatan
Bangka Belitung
Bengkulu
Lampung
Jawa Barat
DKI Jakarta
Banten
Jawa Tengah
DI Yogyakarta
Jawa Timur
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Maluku
Maluku Utara
Gorontalo
Sulawesi Utara
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tengah
Sulawesi Selatan
Sulawesi Barat
Papua
Papua Barat
Catatan :
1. Terdapat 5 (lima) provinsi yang persentase kenaikan UMP di atas 8,71%, ialah Papua Barat 10,14%, Nusa Tenggara Barat 11,88%, Nusa Tenggara Timur 8,85%, Maluku 15,44% dan Maluku Utara 17,5%. Keperluan kenaikan UMP di 5 provinsi ini lebih tinggi karena belum mencapai angka Sesuai Hidup (KHL).
Mengetahui