Cocok undang-undang perundang-undangan bidang pengupahan, Gubernur wajib memastikan Bayaran Minimum Provinsi (UMP). 34 provinsi di Indonesia sudah menentukan Bayaran Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018. Kenaikan UMP untuk tahun 2018 yaitu sebesar 8,71 persen dengan meniru formula yang diatur dalam Undang-undang Pemerintah (PP) Nomor 78 / 2015 perihal Pengupahan.
Sedikit kabar mengenai pengaturan Bayaran Minimum di Indonesia :
1. Upah Minimum merupakan bayaran bulanan terendah yang terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan konsisten.
2. Upah Minimum hanya berlaku bagi :
Pekerja lajang
Pekerja yang memiliki masa kerja 0 tahun sampai dengan 1 tahun
Pekerja dengan status kerja sebagai pekerja tetap, kontrak dan/atau masih dalam masa percobaan
3. Bagi pekerja yang berkeluarga, dan/atau memiliki masa kerja lebih dari 1 tahun, pengusaha mesti melegalkan ketetapan struktur skala bayaran dan dipegang dalam pengontrolan persyaratan kerja yang berlaku di perusahaan
4. Bayaran Minimum Provinsi hanya berlaku kalau Upah Minimum Kabupaten/Kota tak dapat ditetapkan.
5. Layak pasal 44 ayat (1) dan (2) PP No. 78 tahun 2015, karenanya penetapan UMP dan UMK tahun 2017 menggunakan formula perhitungan bayaran minimum adalah :
UMn = UMt + UMt x (Inflasit + % ∆ PDBt)
Keterangan :
UMn : Bayaran minimum yang ditentukan
UMt : Bayaran minimum tahun berjalan
Inflasit : Inflasi yang dihitung dari periode September tahun yang lalu sampai dengan periode September tahun berjalan
∆ PDBt : Pertumbuhan Produk Dalam Bruto (PDB) yang dihitung dari pertumbuhan PDB yang meliputi periode kwartal III dan IV tahun sebelumnya dan periode kwartal I dan II tahun berjalan
6. Pengusaha dilarang membayar bayaran lebih rendah dari Bayaran Minimum Provinsi yang ditentukan di Provinsi setempat
7. Pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan Bayaran Minimum Provinsi, dilarang mengurangi atau menurunkan upah yang akan dibayarkan di tahun selanjutnya lebih rendah dari bayaran yang pernah dilegalkan di perusahaan
8. Bagi pengusaha yang belum mampu memberikan Bayaran Minimum Provinsi cocok dengan Keputusan Gubernur, bisa mengajukan permohonan penundaan/penangguhan proses UMP 2017 ke Gubernur di Provinsi masing-masing via Dinas Daya Upah dan Transmigrasi Provinsi setempat.
9. Pengawasan atas cara kerja Upah Minimum Provinsi dikerjakan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan layak aturan perundang-undangan yang berlaku
Berikut merupakan daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2017 yang berlaku di 34 Provinsi di seluruh Indonesia :
Nanggroe Aceh Darussalam
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Kepulauan Riau
Jambi
Sumatera Selatan
Bangka Belitung
Bengkulu
Lampung
Jawa Barat
DKI Jakarta
Banten
Jawa Tengah
DI Yogyakarta
Jawa Timur
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Maluku
Maluku Utara
Gorontalo
Sulawesi Utara
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tengah
Sulawesi Selatan
Sulawesi Barat
Papua
Papua Barat
Catatan :
1. Terdapat 5 (lima) provinsi yang prosentase kenaikan UMP di atas 8,71%, merupakan Papua Barat 10,14%, Nusa Tenggara Barat 11,88%, Nusa Tenggara Timur 8,85%, Maluku 15,44% dan Maluku Utara 17,5%. Keperluan kenaikan UMP di 5 provinsi ini lebih tinggi sebab belum mencapai angka Layak Hidup (KHL).