Pantas peraturan perundang-undangan bidang pengupahan, Gubernur patut menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP). 34 provinsi di Indonesia telah memutuskan Bayaran Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018. Kenaikan UMP untuk tahun 2018 yaitu sebesar 8,71 persen dengan mengikuti formula yang dibatasi dalam Hukum Pemerintah (PP) Nomor 78 / 2015 tentang Pengupahan.
Sedikit info mengenai pengontrolan Bayaran Minimum di Indonesia :
1. Bayaran Minimum ialah upah bulanan terendah yang terdiri dari bayaran pokok termasuk tunjangan tetap.
2. Bayaran Minimum cuma berlaku bagi :
Pekerja lajang
Pekerja yang memiliki masa kerja 0 tahun hingga dengan 1 tahun
Pekerja dengan status kerja sebagai pekerja tetap, kontrak dan/atau masih dalam masa percobaan
3. Bagi pekerja yang berkeluarga, dan/atau mempunyai masa kerja lebih dari 1 tahun, pengusaha semestinya melegalkan ketetapan struktur skala bayaran dan dipegang dalam pengaturan syarat kerja yang berlaku di perusahaan
4. Bayaran Minimum Provinsi cuma berlaku apabila Upah Minimum Kabupaten/Kota tidak bisa diatur.
5. Sesuai pasal 44 ayat (1) dan (2) PP No. 78 tahun 2015, karenanya penetapan UMP dan UMK tahun 2017 menerapkan formula perhitungan bayaran minimum yakni :
UMn = UMt + UMt x (Inflasit + % ∆ PDBt)
Keterangan :
UMn : Upah minimum yang ditetapkan
UMt : Bayaran minimum tahun berjalan
Inflasit : Inflasi yang dihitung dari jangka waktu September tahun yang lalu hingga dengan jangka waktu September tahun berjalan
∆ PDBt : Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang dihitung dari pertumbuhan PDB yang meliputi jangka waktu kwartal III dan IV tahun sebelumnya dan periode kwartal I dan II tahun berjalan
6. Pengusaha dilarang membayar bayaran lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi yang diatur di Provinsi setempat
7. Pengusaha yang telah memberikan bayaran lebih tinggi dari ketentuan Upah Minimum Provinsi, dilarang mengurangi atau menurunkan bayaran yang akan dibayarkan di tahun selanjutnya lebih rendah dari upah yang pernah diberlakukan di perusahaan
8. Bagi pengusaha yang belum kapabel memberikan Upah Minimum Provinsi pantas dengan Keputusan Gubernur, dapat mengajukan permohonan penundaan/penangguhan progres UMP 2017 ke Gubernur di Provinsi masing-masing lewat Dinas Kekuatan Upah dan Transmigrasi Provinsi setempat.
9. Pengawasan atas progres Bayaran Minimum Provinsi dikerjakan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan layak hukum perundang-undangan yang berlaku
Berikut adalah daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2017 yang berlaku di 34 Provinsi di segala Indonesia :
Nanggroe Aceh Darussalam
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Kepulauan Riau
Jambi
Sumatera Selatan
Bangka Belitung
Bengkulu
Lampung
Jawa Barat
DKI Jakarta
Banten
Jawa Tengah
DI Yogyakarta
Jawa Timur
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Maluku
Maluku Utara
Gorontalo
Sulawesi Utara
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tengah
Sulawesi Selatan
Sulawesi Barat
Papua
Papua Barat
Catatan :
1. Terdapat 5 (lima) provinsi yang prosentase kenaikan UMP di atas 8,71%, adalah Papua Barat 10,14%, Nusa Tenggara Barat 11,88%, Nusa Tenggara Timur 8,85%, Maluku 15,44% dan Maluku Utara 17,5%. Keperluan kenaikan UMP di 5 provinsi ini lebih tinggi karena belum menempuh angka Cocok Hidup (KHL).