Cocok peraturan perundang-undangan bidang pengupahan, Gubernur seharusnya menentukan Upah Minimum Provinsi (UMP). 34 provinsi di Indonesia telah mempertimbangkan Bayaran Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018. Kenaikan UMP untuk tahun 2018 yakni sebesar 8,71 persen dengan mengikuti formula yang dikuasai dalam Aturan Pemerintah (PP) Nomor 78 / 2015 seputar Pengupahan.
Sedikit kabar mengenai pengendalian Bayaran Minimum di Indonesia :
1. Upah Minimum yaitu bayaran bulanan terendah yang terdiri dari bayaran pokok termasuk tunjangan konsisten.
2. Bayaran Minimum hanya berlaku bagi :
Pekerja lajang
Pekerja yang memiliki masa kerja 0 tahun hingga dengan 1 tahun
Pekerja dengan status kerja sebagai pekerja konsisten, kontrak dan/atau masih dalam masa percobaan
3. Bagi pekerja yang berkeluarga, dan/atau mempunyai masa kerja lebih dari 1 tahun, pengusaha harus melegalkan ketentuan struktur skala upah dan dikendalikan dalam pembatasan prasyarat kerja yang berlaku di perusahaan
4. Upah Minimum Provinsi cuma berlaku jikalau Bayaran Minimum Kabupaten/Kota tidak bisa ditentukan.
5. Layak pasal 44 ayat (1) dan (2) PP No. 78 tahun 2015, karenanya penetapan UMP dan UMK tahun 2017 menggunakan formula perhitungan upah minimum merupakan :
UMn = UMt + UMt x (Inflasit + % ∆ PDBt)
Keterangan :
UMn : Bayaran minimum yang ditetapkan
UMt : Bayaran minimum tahun berjalan
Inflasit : Inflasi yang dihitung dari periode September tahun yang lalu sampai dengan jangka waktu September tahun berjalan
∆ PDBt : Pertumbuhan Produk Negeri Bruto (PDB) yang dihitung dari pertumbuhan PDB yang meliputi periode kwartal III dan IV tahun sebelumnya dan jangka waktu kwartal I dan II tahun berjalan
6. Pengusaha dilarang membayar bayaran lebih rendah dari Bayaran Minimum Provinsi yang ditentukan di Provinsi setempat
7. Pengusaha yang telah memberikan bayaran lebih tinggi dari ketetapan Bayaran Minimum Provinsi, dilarang mengurangi atau menurunkan upah yang akan dibayarkan di tahun berikutnya lebih rendah dari upah yang pernah diberlakukan di perusahaan
8. Bagi pengusaha yang belum mampu memberikan Upah Minimum Provinsi layak dengan Keputusan Gubernur, bisa mengajukan permohonan penundaan/penangguhan cara kerja UMP 2017 ke Gubernur di Provinsi masing-masing via Dinas Kekuatan Bayaran dan Transmigrasi Provinsi setempat.
9. Pengawasan atas pelaksanaan Bayaran Minimum Provinsi dikerjakan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan pantas peraturan perundang-undangan yang berlaku
Berikut ialah daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2017 yang berlaku di 34 Provinsi di seluruh Indonesia :
Nanggroe Aceh Darussalam
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Kepulauan Riau
Jambi
Sumatera Selatan
Bangka Belitung
Bengkulu
Lampung
Jawa Barat
DKI Jakarta
Banten
Jawa Tengah
DI Yogyakarta
Jawa Timur
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Maluku
Maluku Utara
Gorontalo
Sulawesi Utara
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tengah
Sulawesi Selatan
Sulawesi Barat
Papua
Papua Barat
Catatan :
1. Terdapat 5 (lima) provinsi yang prosentase kenaikan UMP di atas 8,71%, adalah Papua Barat 10,14%, Nusa Tenggara Barat 11,88%, Nusa Tenggara Timur 8,85%, Maluku 15,44% dan Maluku Utara 17,5%. Kebutuhan kenaikan UMP di 5 provinsi ini lebih tinggi karena belum menempuh angka Cocok Hidup (KHL).