Layak peraturan perundang-undangan bidang pengupahan, Gubernur seharusnya menetapkan Bayaran Minimum Provinsi (UMP). 34 provinsi di Indonesia sudah mempertimbangkan Bayaran Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018. Kenaikan UMP untuk tahun 2018 yakni sebesar 8,71 persen dengan meniru formula yang dikuasai dalam Aturan Pemerintah (PP) Nomor 78 / 2015 perihal Pengupahan.
Sedikit info mengenai pengontrolan Bayaran Minimum di Indonesia :
1. Upah Minimum merupakan bayaran bulanan terendah yang terdiri dari bayaran pokok termasuk tunjangan tetap.
2. Upah Minimum cuma berlaku bagi :
Pekerja lajang
Pekerja yang mempunyai masa kerja 0 tahun hingga dengan 1 tahun
Pekerja dengan status kerja sebagai pekerja tetap, kontrak dan/atau masih dalam masa percobaan
3. Bagi pekerja yang berkeluarga, dan/atau mempunyai masa kerja lebih dari 1 tahun, pengusaha seharusnya melegalkan ketentuan struktur skala bayaran dan dibatasi dalam pengaturan persyaratan kerja yang berlaku di perusahaan
4. Upah Minimum Provinsi hanya berlaku bila Upah Minimum Kabupaten/Kota tak bisa ditentukan.
5. Pantas pasal 44 ayat (1) dan (2) PP No. 78 tahun 2015, maka penetapan UMP dan UMK tahun 2017 menggunakan formula perhitungan bayaran minimum adalah :
UMn = UMt + UMt x (Inflasit + % ∆ PDBt)
Keterangan :
UMn : Bayaran minimum yang ditetapkan
UMt : Bayaran minimum tahun berjalan
Inflasit : Inflasi yang dihitung dari periode September tahun yang lalu hingga dengan periode September tahun berjalan
∆ PDBt : Pertumbuhan Produk Negeri Bruto (PDB) yang dihitung dari pertumbuhan PDB yang meliputi jangka waktu kwartal III dan IV tahun sebelumnya dan jangka waktu kwartal I dan II tahun berjalan
6. Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi yang ditetapkan di Provinsi setempat
7. Pengusaha yang sudah memberikan bayaran lebih tinggi dari ketentuan Bayaran Minimum Provinsi, dilarang mengurangi atau menurunkan bayaran yang akan dibayarkan di tahun berikutnya lebih rendah dari upah yang pernah diberlakukan di perusahaan
8. Bagi pengusaha yang belum cakap memberikan Upah Minimum Provinsi layak dengan Keputusan Gubernur, dapat mengajukan permohonan penundaan/penangguhan pelaksanaan UMP 2017 ke Gubernur di Provinsi masing-masing via Dinas Kekuatan Bayaran dan Transmigrasi Provinsi setempat.
9. Pengawasan atas pelaksanaan Upah Minimum Provinsi dijalankan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku
Berikut yaitu daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Bayaran Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2017 yang berlaku di 34 Provinsi di semua Indonesia :
Nanggroe Aceh Darussalam
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Kepulauan Riau
Jambi
Sumatera Selatan
Bangka Belitung
Bengkulu
Lampung
Jawa Barat
DKI Jakarta
Banten
Jawa Tengah
DI Yogyakarta
Jawa Timur
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Maluku
Maluku Utara
Gorontalo
Sulawesi Utara
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tengah
Sulawesi Selatan
Sulawesi Barat
Papua
Papua Barat
Catatan :
1. Terdapat 5 (lima) provinsi yang prosentase kenaikan UMP di atas 8,71%, yakni Papua Barat 10,14%, Nusa Tenggara Barat 11,88%, Nusa Tenggara Timur 8,85%, Maluku 15,44% dan Maluku Utara 17,5%. Kebutuhan kenaikan UMP di 5 provinsi ini lebih tinggi sebab belum menempuh angka Layak Hidup (KHL).