Cocok undang-undang perundang-undangan bidang pengupahan, Gubernur harus memutuskan Bayaran Minimum Provinsi (UMP). 34 provinsi di Indonesia sudah mempertimbangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018. Kenaikan UMP untuk tahun 2018 adalah sebesar 8,71 persen dengan mencontoh formula yang dipegang dalam Tertib Pemerintah (PP) Nomor 78 / 2015 tentang Pengupahan.
Sedikit berita mengenai pengontrolan Bayaran Minimum di Indonesia :
1. Bayaran Minimum yakni upah bulanan terendah yang terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan tetap.
2. Upah Minimum cuma berlaku bagi :
Pekerja lajang
Pekerja yang mempunyai masa kerja 0 tahun sampai dengan 1 tahun
Pekerja dengan status kerja sebagai pekerja tetap, kontrak dan/atau masih dalam masa percobaan
3. Bagi pekerja yang berkeluarga, dan/atau mempunyai masa kerja lebih dari 1 tahun, pengusaha seharusnya melegalkan ketentuan struktur skala upah dan dikontrol dalam pengontrolan persyaratan kerja yang berlaku di perusahaan
4. Upah Minimum Provinsi cuma berlaku jika Bayaran Minimum Kabupaten/Kota tidak dapat ditentukan.
5. Sesuai pasal 44 ayat (1) dan (2) PP No. 78 tahun 2015, maka penetapan UMP dan UMK tahun 2017 memakai formula perhitungan bayaran minimum yaitu :
UMn = UMt + UMt x (Inflasit + % ∆ PDBt)
Keterangan :
UMn : Upah minimum yang ditentukan
UMt : Bayaran minimum tahun berjalan
Inflasit : Inflasi yang dihitung dari periode September tahun yang lalu sampai dengan periode September tahun berjalan
∆ PDBt : Pertumbuhan Produk Dalam Bruto (PDB) yang dihitung dari pertumbuhan PDB yang meliputi periode kwartal III dan IV tahun sebelumnya dan jangka waktu kwartal I dan II tahun berjalan
6. Pengusaha dilarang membayar bayaran lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi yang diatur di Provinsi setempat
7. Pengusaha yang sudah memberikan bayaran lebih tinggi dari ketetapan Upah Minimum Provinsi, dilarang mengurangi atau menurunkan upah yang akan dibayarkan di tahun selanjutnya lebih rendah dari bayaran yang pernah dilegalkan di perusahaan
8. Bagi pengusaha yang belum cakap memberikan Upah Minimum Provinsi layak dengan Keputusan Gubernur, bisa mengajukan permohonan penundaan/penangguhan cara kerja UMP 2017 ke Gubernur di Provinsi masing-masing lewat Dinas Daya Upah dan Transmigrasi Provinsi setempat.
9. Pengawasan atas progres Bayaran Minimum Provinsi dilaksanakan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan cocok regulasi perundang-undangan yang berlaku
Berikut yakni daftar Bayaran Minimum Provinsi (UMP) dan Bayaran Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2017 yang berlaku di 34 Provinsi di segala Indonesia :
Nanggroe Aceh Darussalam
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Kepulauan Riau
Jambi
Sumatera Selatan
Bangka Belitung
Bengkulu
Lampung
Jawa Barat
DKI Jakarta
Banten
Jawa Tengah
DI Yogyakarta
Jawa Timur
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Maluku
Maluku Utara
Gorontalo
Sulawesi Utara
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tengah
Sulawesi Selatan
Sulawesi Barat
Papua
Papua Barat
Catatan :
1. Terdapat 5 (lima) provinsi yang prosentase kenaikan UMP di atas 8,71%, ialah Papua Barat 10,14%, Nusa Tenggara Barat 11,88%, Nusa Tenggara Timur 8,85%, Maluku 15,44% dan Maluku Utara 17,5%. Kebutuhan kenaikan UMP di 5 provinsi ini lebih tinggi sebab belum mencapai angka Pantas Hidup (KHL).