Sesuai tata tertib perundang-undangan bidang pengupahan, Gubernur seharusnya menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP). 34 provinsi di Indonesia sudah mempertimbangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018. Kenaikan UMP untuk tahun 2018 yakni sebesar 8,71 persen dengan meniru formula yang dipegang dalam Undang-undang Pemerintah (PP) Nomor 78 / 2015 tentang Pengupahan.
Sedikit info mengenai pengaturan Upah Minimum di Indonesia :
1. Upah Minimum ialah bayaran bulanan terendah yang terdiri dari bayaran pokok termasuk tunjangan konsisten.
2. Bayaran Minimum cuma berlaku bagi :
Pekerja lajang
Pekerja yang mempunyai masa kerja 0 tahun hingga dengan 1 tahun
Pekerja dengan status kerja sebagai pekerja konsisten, kontrak dan/atau masih dalam masa tes
3. Bagi pekerja yang berkeluarga, dan/atau memiliki masa kerja lebih dari 1 tahun, pengusaha patut melegalkan ketentuan struktur skala bayaran dan dikontrol dalam penguasaan prasyarat kerja yang berlaku di perusahaan
4. Bayaran Minimum Provinsi cuma berlaku bila Upah Minimum Kabupaten/Kota tak dapat diatur.
5. Layak pasal 44 ayat (1) dan (2) PP No. 78 tahun 2015, karenanya penetapan UMP dan UMK tahun 2017 mengaplikasikan formula perhitungan bayaran minimum yaitu :
UMn = UMt + UMt x (Inflasit + % ∆ PDBt)
Keterangan :
UMn : Upah minimum yang diatur
UMt : Upah minimum tahun berjalan
Inflasit : Inflasi yang dihitung dari jangka waktu September tahun yang lalu sampai dengan jangka waktu September tahun berjalan
∆ PDBt : Pertumbuhan Produk Dalam Bruto (PDB) yang dihitung dari pertumbuhan PDB yang meliputi jangka waktu kwartal III dan IV tahun sebelumnya dan jangka waktu kwartal I dan II tahun berjalan
6. Pengusaha dilarang membayar bayaran lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi yang ditentukan di Provinsi setempat
7. Pengusaha yang telah memberikan bayaran lebih tinggi dari ketentuan Upah Minimum Provinsi, dilarang mengurangi atau menurunkan bayaran yang akan dibayarkan di tahun berikutnya lebih rendah dari upah yang pernah diberlakukan di perusahaan
8. Bagi pengusaha yang belum mampu memberikan Bayaran Minimum Provinsi pantas dengan Keputusan Gubernur, dapat mengajukan permohonan penundaan/penangguhan pengerjaan UMP 2017 ke Gubernur di Provinsi masing-masing melalui Dinas Daya Bayaran dan Transmigrasi Provinsi setempat.
9. Pengawasan atas proses Upah Minimum Provinsi dikerjakan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan pantas regulasi perundang-undangan yang berlaku
Berikut yaitu daftar Bayaran Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2017 yang berlaku di 34 Provinsi di seluruh Indonesia :
Nanggroe Aceh Darussalam
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Kepulauan Riau
Jambi
Sumatera Selatan
Bangka Belitung
Bengkulu
Lampung
Jawa Barat
DKI Jakarta
Banten
Jawa Tengah
DI Yogyakarta
Jawa Timur
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Maluku
Maluku Utara
Gorontalo
Sulawesi Utara
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tengah
Sulawesi Selatan
Sulawesi Barat
Papua
Papua Barat
Catatan :
1. Terdapat 5 (lima) provinsi yang prosentase kenaikan UMP di atas 8,71%, ialah Papua Barat 10,14%, Nusa Tenggara Barat 11,88%, Nusa Tenggara Timur 8,85%, Maluku 15,44% dan Maluku Utara 17,5%. Kebutuhan kenaikan UMP di 5 provinsi ini lebih tinggi karena belum menempuh angka Sesuai Hidup (KHL).