Pantas tata tertib perundang-undangan bidang pengupahan, Gubernur seharusnya menentukan Bayaran Minimum Provinsi (UMP). 34 provinsi di Indonesia sudah memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018. Kenaikan UMP untuk tahun 2018 yaitu sebesar 8,71 persen dengan mencontoh formula yang dikendalikan dalam Aturan Pemerintah (PP) Nomor 78 / 2015 seputar Pengupahan.
Sedikit isu mengenai penguasaan Bayaran Minimum di Indonesia :
1. Upah Minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan konsisten.
2. Bayaran Minimum hanya berlaku bagi :
Pekerja lajang
Pekerja yang memiliki masa kerja 0 tahun hingga dengan 1 tahun
Pekerja dengan status kerja sebagai pekerja konsisten, kontrak dan/atau masih dalam masa tes
3. Bagi pekerja yang berkeluarga, dan/atau mempunyai masa kerja lebih dari 1 tahun, pengusaha patut melegalkan ketetapan struktur skala bayaran dan dipegang dalam pengaturan syarat kerja yang berlaku di perusahaan
4. Upah Minimum Provinsi cuma berlaku sekiranya Upah Minimum Kabupaten/Kota tidak dapat diatur.
5. Cocok pasal 44 ayat (1) dan (2) PP No. 78 tahun 2015, maka penetapan UMP dan UMK tahun 2017 menggunakan formula perhitungan upah minimum yakni :
UMn = UMt + UMt x (Inflasit + % ∆ PDBt)
Keterangan :
UMn : Bayaran minimum yang diatur
UMt : Bayaran minimum tahun berjalan
Inflasit : Inflasi yang dihitung dari periode September tahun yang lalu hingga dengan jangka waktu September tahun berjalan
∆ PDBt : Pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang dihitung dari pertumbuhan PDB yang meliputi jangka waktu kwartal III dan IV tahun sebelumnya dan jangka waktu kwartal I dan II tahun berjalan
6. Pengusaha dilarang membayar bayaran lebih rendah dari Bayaran Minimum Provinsi yang ditentukan di Provinsi setempat
7. Pengusaha yang telah memberikan bayaran lebih tinggi dari ketetapan Bayaran Minimum Provinsi, dilarang mengurangi atau menurunkan upah yang akan dibayarkan di tahun berikutnya lebih rendah dari upah yang pernah diberlakukan di perusahaan
8. Bagi pengusaha yang belum mampu memberikan Bayaran Minimum Provinsi sesuai dengan Keputusan Gubernur, bisa mengajukan permohonan penundaan/penangguhan progres UMP 2017 ke Gubernur di Provinsi masing-masing lewat Dinas Daya Upah dan Transmigrasi Provinsi setempat.
9. Pengawasan atas progres Upah Minimum Provinsi dijalankan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan cocok regulasi perundang-undangan yang berlaku
Berikut yaitu daftar Bayaran Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2017 yang berlaku di 34 Provinsi di segala Indonesia :
Nanggroe Aceh Darussalam
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Kepulauan Riau
Jambi
Sumatera Selatan
Bangka Belitung
Bengkulu
Lampung
Jawa Barat
DKI Jakarta
Banten
Jawa Tengah
DI Yogyakarta
Jawa Timur
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Maluku
Maluku Utara
Gorontalo
Sulawesi Utara
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tengah
Sulawesi Selatan
Sulawesi Barat
Papua
Papua Barat
Catatan :
1. Terdapat 5 (lima) provinsi yang prosentase kenaikan UMP di atas 8,71%, yaitu Papua Barat 10,14%, Nusa Tenggara Barat 11,88%, Nusa Tenggara Timur 8,85%, Maluku 15,44% dan Maluku Utara 17,5%. Kebutuhan kenaikan UMP di 5 provinsi ini lebih tinggi sebab belum menempuh angka Cocok Hidup (KHL).