Cocok regulasi perundang-undangan bidang pengupahan, Gubernur sepatutnya memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP). 34 provinsi di Indonesia sudah memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018. Kenaikan UMP untuk tahun 2018 yakni sebesar 8,71 persen dengan mengikuti formula yang dikontrol dalam Undang-undang Pemerintah (PP) Nomor 78 / 2015 perihal Pengupahan.
Sedikit berita mengenai pengaturan Bayaran Minimum di Indonesia :
1. Upah Minimum yaitu upah bulanan terendah yang terdiri dari bayaran pokok termasuk tunjangan tetap.
2. Bayaran Minimum hanya berlaku bagi :
Pekerja lajang
Pekerja yang memiliki masa kerja 0 tahun sampai dengan 1 tahun
Pekerja dengan status kerja sebagai pekerja tetap, kontrak dan/atau masih dalam masa tes
3. Bagi pekerja yang berkeluarga, dan/atau memiliki masa kerja lebih dari 1 tahun, pengusaha patut melegalkan ketentuan struktur skala bayaran dan dikuasai dalam pembatasan prasyarat kerja yang berlaku di perusahaan
4. Upah Minimum Provinsi cuma berlaku apabila Upah Minimum Kabupaten/Kota tak bisa diatur.
5. Layak pasal 44 ayat (1) dan (2) PP No. 78 tahun 2015, maka penetapan UMP dan UMK tahun 2017 menerapkan formula perhitungan upah minimum yakni :
UMn = UMt + UMt x (Inflasit + % ∆ PDBt)
Keterangan :
UMn : Upah minimum yang ditetapkan
UMt : Upah minimum tahun berjalan
Inflasit : Inflasi yang dihitung dari jangka waktu September tahun yang lalu sampai dengan periode September tahun berjalan
∆ PDBt : Pertumbuhan Produk Negeri Bruto (PDB) yang dihitung dari pertumbuhan PDB yang meliputi jangka waktu kwartal III dan IV tahun sebelumnya dan periode kwartal I dan II tahun berjalan
6. Pengusaha dilarang membayar bayaran lebih rendah dari Bayaran Minimum Provinsi yang diatur di Provinsi setempat
7. Pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan Bayaran Minimum Provinsi, dilarang mengurangi atau menurunkan bayaran yang akan dibayarkan di tahun selanjutnya lebih rendah dari upah yang pernah dilegalkan di perusahaan
8. Bagi pengusaha yang belum mampu memberikan Upah Minimum Provinsi pantas dengan Keputusan Gubernur, bisa mengajukan permohonan penundaan/penangguhan pelaksanaan UMP 2017 ke Gubernur di Provinsi masing-masing melewati Dinas Energi Upah dan Transmigrasi Provinsi setempat.
9. Pengawasan atas progres Upah Minimum Provinsi dikerjakan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan pantas peraturan perundang-undangan yang berlaku
Berikut ialah daftar Bayaran Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2017 yang berlaku di 34 Provinsi di seluruh Indonesia :
Nanggroe Aceh Darussalam
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Kepulauan Riau
Jambi
Sumatera Selatan
Bangka Belitung
Bengkulu
Lampung
Jawa Barat
DKI Jakarta
Banten
Jawa Tengah
DI Yogyakarta
Jawa Timur
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Maluku
Maluku Utara
Gorontalo
Sulawesi Utara
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tengah
Sulawesi Selatan
Sulawesi Barat
Papua
Papua Barat
Catatan :
1. Terdapat 5 (lima) provinsi yang persentase kenaikan UMP di atas 8,71%, adalah Papua Barat 10,14%, Nusa Tenggara Barat 11,88%, Nusa Tenggara Timur 8,85%, Maluku 15,44% dan Maluku Utara 17,5%. Keperluan kenaikan UMP di 5 provinsi ini lebih tinggi sebab belum menempuh angka Layak Hidup (KHL).