Pantas undang-undang perundang-undangan bidang pengupahan, Gubernur harus memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP). 34 provinsi di Indonesia telah mempertimbangkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018. Kenaikan UMP untuk tahun 2018 adalah sebesar 8,71 persen dengan mencontoh formula yang dipegang dalam Tertib Pemerintah (PP) Nomor 78 / 2015 seputar Pengupahan.
Sedikit kabar mengenai pembatasan Upah Minimum di Indonesia :
1. Bayaran Minimum yaitu bayaran bulanan terendah yang terdiri dari bayaran pokok termasuk tunjangan konsisten.
2. Bayaran Minimum hanya berlaku bagi :
Pekerja lajang
Pekerja yang mempunyai masa kerja 0 tahun hingga dengan 1 tahun
Pekerja dengan status kerja sebagai pekerja konsisten, kontrak dan/atau masih dalam masa percobaan
3. Bagi pekerja yang berkeluarga, dan/atau memiliki masa kerja lebih dari 1 tahun, pengusaha seharusnya melegalkan ketentuan struktur skala upah dan dipegang dalam pengendalian syarat kerja yang berlaku di perusahaan
4. Bayaran Minimum Provinsi cuma berlaku jikalau Upah Minimum Kabupaten/Kota tak dapat ditetapkan.
5. Layak pasal 44 ayat (1) dan (2) PP No. 78 tahun 2015, karenanya penetapan UMP dan UMK tahun 2017 mengaplikasikan formula perhitungan bayaran minimum yakni :
UMn = UMt + UMt x (Inflasit + % ∆ PDBt)
Keterangan :
UMn : Bayaran minimum yang ditetapkan
UMt : Upah minimum tahun berjalan
Inflasit : Inflasi yang dihitung dari periode September tahun yang lalu hingga dengan periode September tahun berjalan
∆ PDBt : Pertumbuhan Produk Negeri Bruto (PDB) yang dihitung dari pertumbuhan PDB yang mencakup periode kwartal III dan IV tahun sebelumnya dan periode kwartal I dan II tahun berjalan
6. Pengusaha dilarang membayar bayaran lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi yang ditetapkan di Provinsi setempat
7. Pengusaha yang sudah memberikan upah lebih tinggi dari ketetapan Bayaran Minimum Provinsi, dilarang mengurangi atau menurunkan bayaran yang akan dibayarkan di tahun berikutnya lebih rendah dari bayaran yang pernah diberlakukan di perusahaan
8. Bagi pengusaha yang belum kapabel memberikan Bayaran Minimum Provinsi sesuai dengan Keputusan Gubernur, bisa mengajukan permohonan penundaan/penangguhan progres UMP 2017 ke Gubernur di Provinsi masing-masing via Dinas Kekuatan Upah dan Transmigrasi Provinsi setempat.
9. Pengawasan atas pelaksanaan Bayaran Minimum Provinsi dilaksanakan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan layak undang-undang perundang-undangan yang berlaku
Berikut yakni daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2017 yang berlaku di 34 Provinsi di semua Indonesia :
Nanggroe Aceh Darussalam
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Kepulauan Riau
Jambi
Sumatera Selatan
Bangka Belitung
Bengkulu
Lampung
Jawa Barat
DKI Jakarta
Banten
Jawa Tengah
DI Yogyakarta
Jawa Timur
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Maluku
Maluku Utara
Gorontalo
Sulawesi Utara
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tengah
Sulawesi Selatan
Sulawesi Barat
Papua
Papua Barat
Catatan :
1. Terdapat 5 (lima) provinsi yang persentase kenaikan UMP di atas 8,71%, adalah Papua Barat 10,14%, Nusa Tenggara Barat 11,88%, Nusa Tenggara Timur 8,85%, Maluku 15,44% dan Maluku Utara 17,5%. Keperluan kenaikan UMP di 5 provinsi ini lebih tinggi karena belum menempuh angka Sesuai Hidup (KHL).