Cocok tata tertib perundang-undangan bidang pengupahan, Gubernur mesti menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP). 34 provinsi di Indonesia telah menetapkan Bayaran Minimum Provinsi (UMP) tahun 2018. Kenaikan UMP untuk tahun 2018 merupakan sebesar 8,71 persen dengan mencontoh formula yang dikendalikan dalam Tata Pemerintah (PP) Nomor 78 / 2015 seputar Pengupahan.
Sedikit kabar mengenai pengaturan Upah Minimum di Indonesia :
1. Upah Minimum yaitu bayaran bulanan terendah yang terdiri dari upah pokok termasuk tunjangan konsisten.
2. Upah Minimum cuma berlaku bagi :
Pekerja lajang
Pekerja yang memiliki masa kerja 0 tahun hingga dengan 1 tahun
Pekerja dengan status kerja sebagai pekerja tetap, kontrak dan/atau masih dalam masa tes
3. Bagi pekerja yang berkeluarga, dan/atau mempunyai masa kerja lebih dari 1 tahun, pengusaha semestinya memberlakukan ketentuan struktur skala upah dan diatur dalam pengaturan persyaratan kerja yang berlaku di perusahaan
4. Upah Minimum Provinsi cuma berlaku apabila Upah Minimum Kabupaten/Kota tak bisa diatur.
5. Pantas pasal 44 ayat (1) dan (2) PP No. 78 tahun 2015, maka penetapan UMP dan UMK tahun 2017 menerapkan formula perhitungan bayaran minimum yakni :
UMn = UMt + UMt x (Inflasit + % ∆ PDBt)
Keterangan :
UMn : Bayaran minimum yang ditetapkan
UMt : Bayaran minimum tahun berjalan
Inflasit : Inflasi yang dihitung dari periode September tahun yang lalu hingga dengan jangka waktu September tahun berjalan
∆ PDBt : Pertumbuhan Produk Dalam Bruto (PDB) yang dihitung dari pertumbuhan PDB yang meliputi periode kwartal III dan IV tahun sebelumnya dan periode kwartal I dan II tahun berjalan
6. Pengusaha dilarang membayar bayaran lebih rendah dari Upah Minimum Provinsi yang ditetapkan di Provinsi setempat
7. Pengusaha yang sudah memberikan bayaran lebih tinggi dari ketetapan Bayaran Minimum Provinsi, dilarang mengurangi atau menurunkan bayaran yang akan dibayarkan di tahun selanjutnya lebih rendah dari upah yang pernah diberlakukan di perusahaan
8. Bagi pengusaha yang belum kapabel memberikan Upah Minimum Provinsi sesuai dengan Keputusan Gubernur, bisa mengajukan permohonan penundaan/penangguhan pengerjaan UMP 2017 ke Gubernur di Provinsi masing-masing melewati Dinas Daya Bayaran dan Transmigrasi Provinsi setempat.
9. Pengawasan atas pelaksanaan Upah Minimum Provinsi dijalankan oleh pegawai pengawas ketenagakerjaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
Berikut yakni daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Bayaran Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2017 yang berlaku di 34 Provinsi di semua Indonesia :
Nanggroe Aceh Darussalam
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Riau
Kepulauan Riau
Jambi
Sumatera Selatan
Bangka Belitung
Bengkulu
Lampung
Jawa Barat
DKI Jakarta
Banten
Jawa Tengah
DI Yogyakarta
Jawa Timur
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Maluku
Maluku Utara
Gorontalo
Sulawesi Utara
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tengah
Sulawesi Selatan
Sulawesi Barat
Papua
Papua Barat
Catatan :
1. Terdapat 5 (lima) provinsi yang persentase kenaikan UMP di atas 8,71%, adalah Papua Barat 10,14%, Nusa Tenggara Barat 11,88%, Nusa Tenggara Timur 8,85%, Maluku 15,44% dan Maluku Utara 17,5%. Kebutuhan kenaikan UMP di 5 provinsi ini lebih tinggi sebab belum mencapai angka Layak Hidup (KHL).