gaji rata-rata supir pribadi

selalu ada yang di atas saya atau istilah sehari-harinya “diatas langit masih ada langit”. hal itu artinya seberapa hebat saya pasti ada yang lebih dari saya.

menceritakan kesangatan kami tentu terurai kata-kata bagus dan menawan, seolah-olah kita sudah sempurna. sehingga tak jarang kita kurang ingat dan besar kepala, menganggap saya yang paling diperlukan. akhirnya timbul pengharapan yang berlebihan menyangkut penghasilan yang kita terima. dan ternyata setelah apa yang saya berikan dan kita peroleh tidak sesuai harapan, kita pun kecewa. sebenarnya berapa sih kita harus dibayar?

jawabannya sederhana: semua tergantung budget user kita. sebagai supir professional seharusnya memahami bahwa hak dan kewajiban yang tertulis di surat kontrak itulah yang akan kami dapati. ada perusahaan yang memberikan bungkusan pendapatan yang bagus namun tak jarang perusahaan yang memberikan salary dan allowances dibawah standar umr.

sebagai contoh mengenai perhitungan lembur untuk user pribadi dimulai dari angka 10rb per jam sampai 20rb, atau perusahaan dimulai dari angka 12rb sampai oleh perhitungan normatif sesuai ketentuan pemerintah yaitu umr dibagi 173 dikali 1. 5 di jam pertama dan dikali 2 di jam selanjutnya (weekday).

mengharapkan sesuatu yang lain diluar kontrak tertulis sebaiknya tidak kami lakukan. bisa jadi teman saya sesama supir mendapat tambahan kebaikan dari “boss”nya setiap hari atau mungkin ada pula yang tidak pernah mendapatkan uang tengkyu dari “boss” selama bertahun-tahun bekerja. sekali lagi saya tidak mesti meminta. kita cukup bekerja professional dan pastinya setiap tahun jelas ada kenaikan sesuai aturan yang berlaku.

fakta yang unik, semakin banyak uang terkadang membuat orang semakin pelit alias perhitungan yang ketat, hal itu bisa jadi yang membuatnya menjadi kaya. mesti dicontoh? atau seperti kata orang pendapatan bertambah tapi berasa makin kurang alias kagak cukup, karena kelaziman suka mampir akhirnya keterusan pelihara kambing baru…. abis bosen nyate melulu…. weleh weleh

berapa perolehan tertinggi seorang driver di indonesia?

banyak pertanyaan mengenai jumlah atau besaran lemburan seorang supir dalam skala perjamnya. berhubung tidak adanya penetapan standar yang disepakati user, provider maupun driver, setiap user akhirnya menetapkan sendiri berapa lembur yang cukup untuk supirnya. namun kepantasannya kebanyakan menurut efesiensi dan alokasi serta kinerja finansial dari user.

sementara itu pemerintah lewat kepmen menakertrans no. 102/men/vi/2004 atau uu no 13 tahun 2003 telah menjelaskan tutorial menghitung upah lembur yaitu umr/173 x 1, 5 = upah lembur jam pertama dan umr/173 x 2 = upah lembur jam kedua dan seterusnya.

contoh:
umr 2015 jakarta = 2. 700. 000,-
jikalau seorang driver mendapat lembur atau overtimenya 4 jam dalam sehari maka upah lembur yang diterima adalah sbb:
jam pertama = 2. 700. 000/173 x 1, 5 = 23, 410
jam kedua dst =2. 200. 000/173 x 2 = 31, 213
jadi lembur yang diperoleh yaitu: 23, 410 + (31, 213 x 3 jam) = 117, 051

dari perhitungan diatas maka pendapatan driver atas overtime rata-rata 4 jam perharinya adalah rp 5, 341, 020 termasuk tambahan uang transport rp 15, 000 perhari. bagaimana jikalau seorang driver bekerja sama 8 jam lembur setiap hari? jangan heran kalau ada driver yang berpenghasilan rp 14 juta perbulan,  sungguh jumlah yang fantastis. mau?

Leave a Comment